Prabumulih, Rabu 24 November 2021. Validasi data pengentasan kemiskinan ini meliputi wilayah RT 03, RT 04 RW 03 dan RW 04. Pendataan ini dilaksanakan oleh OPD pendamping (BKPSDM), untuk data tambahan adalah fungsi survey pemetaan program Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengatasi masalah ekonomi dan kebutuhan.
Data tambahan usulan ini akan disurvey oleh OPD, untuk di masukkan aplikasi bappeda dalam pemilahan program permasalahan pengentasan kemiskinan, ekonomi masyarakat dan pembangunan wilayah.
0 Komentar