Prabumulih, 16 April 2026 — Komitmen menjaga lingkungan hidup bukan sekadar wacana bagi Pemerintah Kota Prabumulih. Di tengah tantangan pengelolaan sampah dan kualitas udara, Wali Kota Prabumulih H. Arlan kembali menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada masa depan dengan menerima audiensi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Pertemuan yang berlangsung di guest house Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih ini membahas dukungan terhadap program percepatan pengelolaan sampah di daerah, khususnya dalam upaya pengendalian pencemaran dan perlindungan mutu udara.

Audiensi ini menghadirkan jajaran Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Edward Nixon Pakpahan. ST., M.Sc., Ph.D yang disambut langsung oleh Wali Kota bersama jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam suasana diskusi yang hangat dan penuh keseriusan, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda.

“Lingkungan yang bersih adalah hak masyarakat. Pemerintah harus hadir, tidak hanya merespons, tetapi juga bergerak cepat dan berkolaborasi untuk memastikan kota ini tetap layak huni bagi generasi hari ini dan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan sampah serta menjaga kualitas udara agar tetap sehat bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Prabumulih dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Bagi masyarakat, komitmen ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi tentang jaminan hidup yang lebih baik.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, DKBPPPA, BPKAD, BAPPEDA, DISHUB, Dinas PU PR, DPMD serta Bagian Hukum.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kota Prabumulih kembali menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang menjaga kualitas hidup masyarakat—dari udara yang dihirup hingga lingkungan yang ditinggali.